BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan suatu dasar atau
landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini
sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua
perbuatan tingkah laku dan aturan serta undang harus merupakan pancaran dari
pandangan yang telah dirumuskan.
Pandangan hiudp sering disebut filsafat hidup.
Filsafat berarti cinta atau kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh
siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki
oleh semua orang dan semua golongan.
Setiap
orang, baik dari tingkatan yang paling rendh sampai dengan yang paling tinggi,
mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi
orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal
mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat
negatif.
Disinilah peranan pandangan hidup seseorang.
Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengn memegang teguh
pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya.
Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan
serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada
Sang Pencipta bila sedang dirundung kesusahan. Namun, bila sedang dalam keadaan
senang, bahagia, serta kecuukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang
diikutinya, berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini
disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang
diyakini;
2. Kurangnya keyakinan pandangan hidup;
3. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang
terkandung dalam pandangan hidupnya
4. Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa
pada tuntutan hidup yang ada pada pandangan hidupnya;
5. Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri
sendiri. (Habib Mustopo, 1986)
Cita-cita tidak sama dengan pandangan hidup.
Sekalipun demikian, cita-cita erat sekali kaitannyadengan pandangan hidup.
Pandangan merupakan bagian hidup manusia yang dapat mencerminkan citra individu
maupun masyarakat. Selain itu juga mencerminkan serta cita-cita atau aspirasi
seseorang dan sekelompok orang msyarakat.
Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit
dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme
belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir di dalam masyarakat. Manuel Kaisiepo
(1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu
bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta ridak
selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh
sekelompok orang digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideologi.
Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseoranga maupun
masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujun akhir.
B. Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau
perbuatannya. Tanggung jawab juga berarti sebagai perwujudan kesadaran akan
kewajibannya.
Seorang mahasiswa, berkewajiban untuk belajar. Bila belajar, berarti ia
telah memenuhi kewajibannya dan ia telah bertanggungjawab atas kewajibannya.
Menurut sifat dasarnya, manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia
juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi, manusia mempunyai
pendapat sendiri, perasaan sendir, angan-angan untuk berbuat atau bertindak.
Dalam hal ini, manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang
disengaja maupun tidak. Namun ia harus bertanggung jawab atas diri pribadi.
Berikut adalah macam-macam tanggung jawab.
a. Tanggung jawab
kepada keluarga
Masyarakat terkecil ialh keluarga, yang terdiri atas ayah-ibu dan anak.
tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya yang
menyangkut nama baik keluarganya. Tanggung jawab ini mencakup kesejahteraan,
keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
b. Tanggung jawab
kepada masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena
itu, dalam berpikir, berperilaku, berbicara, dan sebagainya, manusia terikat
oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus
dipertanggungjawaabkan kepada masyarakat.
c. Tanggung jawab
kepada bangsa/negara
Setiap manusia, setiap individual merupakan warga suatu negara. Dalam
berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku, ia etrikat oleh norma-norma atau
ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Ia tidak boleh bertindak semaunya
sendiri. Bila perbuatannya salah, ia harus bertanggung jawab kepada negara.
d. Tanggung jawab
kepada Tuhan
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan.
Sebagai ciptaan Tuhan, manusia dapat mengembalikan diri sendiri serta dengan
sarana yang ada pada dirinya sendiri, yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota
tubuhnya, dan alam sekitarnya.
Bila manusia tidak bekerja keras untuk
kelangsungn hidupnya, segala akibatny harus dipikul sendiri. Penderitaan akibat
kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia menutupi perbuatannya yang
salah dengan segala misalnya dengan hartanya, kekuasaanya atau kekuatannya
(ancaman), ia tak dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.
C. Harapan
Harapan berasal dari kata harap, artinya keinginan terjadinya sesuatu. Yang
mempunyai harapan atau keinginan itu hati. Putus harapan putus pula hati
manusia.
Harapan artinya keinginan yang belum terwujud. Setiap orang mempunyai
harapan. Tanpa harapan manusia tidak ada artinya. Manusia yang tak mempunyai
harapan berarti tidak dapat diharapkan lagi. menurut kodratnya dalam diri
manusia ada dorongan, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Dorongan kodrat itu ialah menangis, tertawa, berpikir, berkata, dan sebagainya.
Adapun dorongan kebutuhan hidup adalah dorongan untuk mencapai.
Kebutuhan jasmani dan rohani. Kebutuhan jasmani ialah pangan, sandang, dan
papan, sedangkan kebutuhan rohani meliputi kebahagiaan, kesejahteraan, kepuasaan,
hiburan, dan sebagainya.
Abraham Maslow mengategorikan kebutuhan manusia menjadi lima macam, yang
merupakn lima harapan manusia, yaitu:
1. Harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup (survival).
2. Harapan untuk memperoleh keamanan (safety).
3. Harapan untuk memiliki hak dan kewajiban untuk
mencintai dan dicintai (beloving and love).
4. Harapan memperoleh status atau untuk diterima
atau diakui lingkungan.
5. Harapan untuk memperoleh perwujudan dan
cita-cita (self-actualization).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pandangan hidup merupakan bagaimana cara
manusia memandang kehidupannya. Setiap orang memiliki pandangan hidup yang
berbeda-beda dan menciptakan suatu paham. Wujud pandangan hidup manusia
berkaitan dengan cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup. Tanggung jawab adalah
kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya. Tanggung jawab juga
dapat diartikan sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Sementara
harapan adalah keinginan akan terjadinya sesuatu. Hati lah yang memiliki suatu
keinginan tersebut. Apabila putus harapan, maka putus lah hati manusia
tersebut.
B. Saran
Alhamdulillah, akhirnya
pembuatan makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, berkat bimbingan Dosen
Pengampu serta dukungan teman-teman semua. Kami menyadari bahwa masih banyak
terdapat kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu, kami mengharap
kritik dan saran dari berbagai pihak, demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya,
dengan segala kekurangan dan keterbatasannya, kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar